Cara Menghitung Zakat bisa kita lakukan setiap bulan / diakumulasikan di akhir tahun dari pendapatan kotor atau dari pendapatan bersih setelah dikurangi kebutuhan pokok keluarga.
Contoh perhitungan Zakat dari pendapatan kotor :
- Gaji/penghasilan + pendapatan lainnya per bulan = Rp. 3.500.000
- Zakat yang dikeluarkan adalah :
Rp.3.500.000,- X 2,5 % = Rp.87.500,-
Contoh perhitungan Zakat dari pendapatan bersih :- Gaji/penghasilan + pendapatan lainnya per bulan = Rp. 5.000.000
kebutuhan pokok keluarga :
* Pribadi = Rp.500.000
* Istri = Rp.300.000
* Anak (3 Orang) = Rp.1.000.000
* Orang tua = Rp.500.000
* Cicilan = Rp.800.000
* TOTAL = Rp.3.100.000
maka harta yang dikenakan ZAKAT adalah :
Rp. 5.000.000 - Rp. 3.100.000 = Rp. 1.900.000
Zakat yang dikeluarkan/besarnya ZAKAT : Rp. 1.900.000 X 2,5 % = Rp. 47.500
Contoh perhitungan ZAKAT tadi semoga bisa bermanfaat untuk kita semua dan untuk menyalurkan ZAKAT ini dapat melalui BAZ setempat, langsung berikan ke panti-panti asuhan / sosial, atau langsung kepada yang memerlukannya. Semoga Amalan Ibadah kita diterima oleh ALLOH SWT dan selalu dilimpahkan KeBERKAHAN dan kemurahan Rejeki setiap waktu.Amin..
No comments:
Post a Comment
silahkan isi pesan anda di sini
jangan spam ya!