Laman

Thursday, January 14, 2010

Cara Menghitung Zakat - blog Naniek

Cara Menghitung Zakat bisa kita lakukan setiap bulan / diakumulasikan di akhir tahun dari pendapatan kotor atau dari pendapatan bersih setelah dikurangi kebutuhan pokok keluarga.

Contoh perhitungan Zakat dari pendapatan kotor :
- Gaji/penghasilan + pendapatan lainnya per bulan  = Rp. 3.500.000
- Zakat yang dikeluarkan adalah :
  Rp.3.500.000,- X 2,5 % = Rp.87.500,-
Contoh perhitungan Zakat dari pendapatan bersih :
- Gaji/penghasilan + pendapatan lainnya per bulan = Rp. 5.000.000
kebutuhan pokok keluarga :
* Pribadi                = Rp.500.000
* Istri                     = Rp.300.000
* Anak (3 Orang)  = Rp.1.000.000
* Orang tua           = Rp.500.000
* Cicilan               =  Rp.800.000
* TOTAL            = Rp.3.100.000
maka harta yang dikenakan ZAKAT adalah :
  Rp. 5.000.000 - Rp. 3.100.000 = Rp. 1.900.000
Zakat yang dikeluarkan/besarnya ZAKAT : Rp. 1.900.000 X 2,5 % = Rp. 47.500

Contoh perhitungan ZAKAT tadi semoga bisa bermanfaat untuk kita semua dan untuk menyalurkan ZAKAT ini dapat melalui BAZ setempat, langsung berikan ke panti-panti asuhan / sosial, atau langsung kepada yang memerlukannya.  Semoga Amalan Ibadah kita diterima oleh ALLOH SWT dan selalu dilimpahkan KeBERKAHAN dan kemurahan Rejeki setiap waktu.Amin..

No comments:

Post a Comment

silahkan isi pesan anda di sini
jangan spam ya!